Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Keutamaan Puasa Sya'Ban Dan Malam Nisfu Sya'Ban
Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Solving)
Batas Sinkronisasi Dapodikdasmen Semester 2 Berakhir 30 Juni 2016, Aplikasi Dapodikdasmen Untuk Input Data Tahun Pelajaran 2016/2017 Akan Dirilis 18 Juli 2016
Project Based Learning
Surat Resmi Tentang Penilaian Dan Penetapan Angka Kredit Pengawas Sekolah
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jambi (Sd, Smp, Sma Smk)
Undang-Undang Uu Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial
Jadwal Pendaftaran Dan Seleksi Belajar Bersama Maestro (Bbm) Tahun 2017 Untuk Siswa Sma/Smk Kelas X Dan XI
Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
0 comments:
Post a Comment