Tuesday, December 28, 2021

Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015

Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015



 Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015


Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015 - Berikut ini Penjelasan Atas Kewenangan Penjabat Kepala Daerah di Bidang Kepegawaian Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara N...



Video Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015





Artikel Terkait:
  • Kalender Pendidikan Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Mendikbud: Kalau ADA Guru Yang Bocorkan Soal Un Akan Saya Pecat
  • Permenpan Rb Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
  • Pedoman Juknis Pemilihan Kepala Slb Berprestasi Tahun 2019
  • Persyaratan Pendirian Sekolah Baru (Sd Smp Sma Smk Baru)
  • Ini Besaran Gaji Pokok Perangkat Desa Mulai Tahun 2019 Berdasarkan Pp Nomor 11 Tahun 2019
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Jerman Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Tema, Logo Dan Susunan Acara Peringatan Hgn 2019 (Hari Guru Nasional Tahun 2019)
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 6 Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015

    0 comments:

    Post a Comment