Friday, November 12, 2021

Hati-Hati Menarik Dana Untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah Dapat Dikatagorikan Pungutan

Hati-Hati Menarik Dana Untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah Dapat Dikatagorikan Pungutan



 Hati-Hati Menarik Dana Untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah Dapat Dikatagorikan Pungutan


Hati-Hati Menarik Dana Untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah Dapat Dikatagorikan Pungutan - Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 69 Tahun 2009 dinyatakan bahwa biaya kegiatan perpisahan kelas terakhir termasuk komponen b...



Video Hati-Hati Menarik Dana Untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah Dapat Dikatagorikan Pungutan





Artikel Terkait:
  • Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2017/2018
  • Pengumuman Hasil Pretest Ppg Tahun 2018
  • Pmk Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dau Tambahan Tahun 2020
  • Mendikbud Akan Hapus Tugas Karya Tulis Ilmiah (Kti) Untuk Guru, Kecuali Laporan Action Research Alias Ptk
  • Permendagri Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Mutasi Pns Antarkabupaten / Kota Antarprovinsi Dan Antarprovinsi
  • Download Aplikasi Pmp Offline Versi 2019.11
  • Tema, Logo Dan Susunan Acara Peringatan Hgn 2019 (Hari Guru Nasional Tahun 2019)
  • Info Kuliah Gratis s2 Bidang Pertahanan Untuk Pns/Asn, Polri, Tni Dan Masyarakat Umum Tahun 2017
  • Menpan Rb Pastikan Thr Pns Cair Tujuh Hari Sebelum Lebaran

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Hati-Hati Menarik Dana Untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah Dapat Dikatagorikan Pungutan

    0 comments:

    Post a Comment