Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Awas Kpk Palsu, Berikut Langkah Agar Terhindari Dari Penipuan Yang Mengatasnamakan Kpk
  • Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Skl Pendidikan Dasar Dan Menengah
  • Ini Tempat Ziarah Dan Wisata DI Banten Yang Banyak Dikunjungi Saat Libur Lebaran Atau Idul Fitri
  • Pengertian Karakter Dan Pendidikan Karakter
  • Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah
  • Pp Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Jaminan Produk Halal
  • Jadwal Dan Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru Stis 2019/2020 (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
  • Latihan Soal Usbn Sosiologi Kurikulum 2013 Sma Ips Tahun 2019/2020
  • Rekrutmen Calon Tutor Tutorial Online UT Tahun 2019 - 2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment