Saturday, July 11, 2020

Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?

Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?



 Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?


Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ? - Mengacu Pada Bagian C Poin 5 Lampiran I Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Pro...



Video Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?





Artikel Terkait:
  • Latihan Soal Tes Cpns 2020 (Kumpulan Latihan Soal Tes Cpns Tahun 2020 Dan Pembahasannya)
  • Permenkes Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi
  • Pos Usbn SD Smp Sma Smk Tahun 2019 (Tahun Pelajaran 2018/2019)
  • Permenpan Rb Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan
  • Permendikbud Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pns Bukan Bendahara DI Lingkungan Kemendikbud
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Inggris Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Juknis Pemilihan Kepala Tenaga Administrasi, Perpustakaan, Dan Tenaga Laboratorium (Bengkel) Smp Sma Smk Berprestasi Tahun 2019
  • Latihan Soal Pat (Ukk) Bahasa Indonesia Kelas 8 Smp - Mts Kurikulum 2013
  • Modul Pkp TK Sd Smp Lengkap Semua Unit Pembelajaran Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?

    0 comments:

    Post a Comment